Sumber Data Kependudukan
Sumber
Data Kependudukan
Sensus
Sensus atau cacah jiwa adalah cara terstruktur untuk
mendapatkan informasi deskriptif tentang jumlah dari sebuah populasi (tidak
hanya populasi manusia). Sensus digunakan untuk demokrasi (pemilu), pengumpulan
pajak, juga digunakan dalam ilmu (ekonomi). Di Indonesia terdapat beberapa
macam sensus yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik. di antaranya yang
terbesar adalah sensus penduduk, sensus pertanian, dan sensus ekonomi. Sensus
Penduduk pada umumnya dilaksanakan pada tahun yang berakhiran "0"
atau dalam jangka waktu sepuluh tahun.
Sensus penduduk adalah proses untuk menyusun,
mengumpulkan, dan juga menyebarluaskan data-data kependudukan. Mulai dari aspek
sosial, demografi, serta ekonominya.
Sensus penduduk adalah keseluruhan proses
pengumpulan, menghimpun dan menyusun, serta menerbitkan data-data demografi,
ekonomi, dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu
negara atau suatu wilayah tertentu.
Secara lebih terperinci keterangan-keterangan apa
yang dikumpulkan tergantung pada kebutuhan dan kepentingan negara, keadaan
keuangan dan kemampuan teknis pelaksanaanya, serta kesepakatan internasional
yang bertujuan supaya mudah memperbandingkan hasil sensus antara negara yang
satu dengan negara lainnya
Agar hasil Sensus Penduduk dapat diperbandingkan
antara beberapa negara, maka disepakati untuk melaksanakan Sensus Penduduk tiap
10 tahun sekali (decennial census) yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran
dengan angka nol.
Pelaksanaan Sensus Penduduk tiap sepuluh tahun
sekali dimulai pada tahun 1790. Mulai tahun 1940 ada beberapa negara yang
melaksanakan Sensus Penduduk tiap 5 tahun sekali (quinquennial census) yaitu
pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol, dan angka lima.
Sensus penduduk dibagi menjadi 3, yaitu:
·
Berdasarkan jenis sensusnya
Sensus jenis ini
mencakup beberapa sensus, yaitu sensus penduduk, sensus perumahan, sensus industri, dan sensus
pertanian.
·
Berdasarkan tempat tinggalnya
- Sensus de jure, yaitu
pencacahan yang ditunjukan kepada setiap penduduk yang benar-benar berdiam atau bertempat tinggal
di daerah atau negara yang bersangkutan.
- Sensus de facto,
yaitu pencacahan penduduk yang ditunjukan kepada setiap penduduk yang pada
waktu diadakan sensus berada dalam wilayah atau negara yang bersangkutan.
·
Berdasarkan cara pengumpulan datanya
- Metode house holder, yaitu pendataan yang
dilakukan dengan cara meminta kepala keluarga yang mengisi daftar sensus
sendiri.
Metode canvaser, yaitu
pendataan yang dilakukan dengan cara mewawancarai kepala keluarga. Biasanya
petugas sensus mengisi daftar sensus, dan kepala keluarga hanya sebagai
narasumber.
Registrasi
Penduduk
Registrasi dilakukan
dengan cara mencatat peristiwa-peristiwa penting dalam kependudukan. Peristiwa
itu seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengangkatan anak (adopsi), dan juga
perpindahan penduduk.
Registrasi penduduk
merupakan pencatatan kondisi penduduk yang dilakukan secara teratur dan
berkesinambungan. Dalam metode ini, registrasi data yang dicatat berupa data
kelahiran, kematian, perkawinan, perpindahan penduduk, perceraian, adopsi anak,
dan lain-lain.
Registrasi penduduk
dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang ada di
setiap wilayah Kabupaten dan Kota di Indonesia. Registrasi dilakukan agar
setiap penduduk memiliki Nomor Induk kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda
Penduduk (KTP). Keduanya diperlukan bila warga negara ingin melakukan banyak
hal seperti mendaftar kerja atau membuka tabungan di bank.
Survei
Penduduk
Survei penduduk ini biasanya
dilakukan untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan permasalahan sosial
ekonomi, psikologi, dan juga faktor lainnya yang dapat memengaruhi aspek
demografi secara umum. Misalnya kelahiran, kematian, dan juga migrasi.
Ketika proses pengumpulan
data sudah dilakukan dan sudah didapatkan hasilnya, maka selanjutnya adalah
menyajikan informasi tersebut. Ada beberapa model penyajian. Informasi data kependudukan yang bisa
kita buat.
survei kependudukan dilakukan pada waktu tertentu
dimana data diperlukan. Berbeda dengan sensus, survey hanya mengambil sampel
saja, jadi hanya sebagian dari warga Indonesia yang diambil datanya. Contoh
survey adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan pada Maret 2016, Contoh
survei penduduk yaitu survei angkatan kerja, survei kesehatan di Indonesia, dan
lain sebagainya.
Hasil Sensus Penduduk
dan Registrasi Penduduk mempunyai keterbatasan. Keduanya hanya menyediakan data
statistik kependudukan, dan kurang memberikan informasi tentang sifat dan perilaku
penduduk.
Untuk mengatasi
keterbatasan ini, perlu dilakukan survei penduduk yang sifatnya lebih terbatas
namun informasi yang dikumpulkan lebih luas dan mendalam. Biasanya survei
kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel.
Biro Pusat Statistik
telah mengadakan survei-survei kependudukan, misalnya Survei Ekonomi Nasional,
Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), dan Survei Penduduk Antar Sensus
(SUPAS).
Hasil dari survei ini
melengkapi informasi yang didapat dari Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk.
Survei pendduk juga sering dilakukan oleh pelaku industri untuk melihat
perilaku konsumen di lapangan.
Untuk menentukan jumlah sampel yang dapat merepresentasikan keseluruhan populasi, maka dapat digunakan rumus Slovin yang memiliki tingkat akurasi sebesar 95% dan hanya memiliki tingkat eror sebesar 5%. Bentuk dari rumus Slovin yaitu :
Keterangan:
n : ukuran sampel
N : jumlah populasi
E2 : presentase kesalahan pengambilan sampel yang diinginkan,
sesuai dengan teori gunakan nilai 5% atau 0,05.
Analisa
Sumber Data Kependudukan
Di negara berkembang
seperti Indonesia, bentuk data yang ditampilkan setelah analisa sumber data
kependudukan bermacam – macam. BPS (Badan Pusat Statistik) selaku badan resmi
dari pemerintah, mengeluarkan berbagai data yang bisa dilihat di website resmi
mereka. Setelah dilakukan analisa data dan pengelompokan data contohnya
berdasarkan umur dan wilayah, atau pekerjaan dan wilayah, dan sebagainya. Data
kemudian akan diumumkan kepada masyarakat dan publik untuk dijadikan pedoman
dan sumber data yang bisa digunakan lebih lanjut dan tentunya cara seperti ini
tidak berlaku di negara maju.
Fungsi
Sumber Data Kependudukan
Sumber data
kependudukan digunakan untuk berbagai keperluan dan berfungsi untuk mendukung
berbagai keperluan pemerintahan. Beberapa fungsi dari sumber data kependudukan,
adalah sebagai berikut:
Mengetahui Sebaran
jumlah penduduk: Pemerintah akan lebih mengetahui wilayah dan daerah mana yang
memiliki penduduk yang lebih banyak dan sedikit, sehingga bisa lebih
memaksimalkan pengembangan suatu daerah.
Kesehatan Penduduk:
Dengan data penduduk, sangat memungkinkan untuk mengetahui kesejahteraan di
bidang kesehatan. Jumlah rumah sakit di daerah tertentu akan juga terlihat
melalui data ini.
Total Jumlah penduduk:
Sensus penduduk tentunya bertujuan untuk mengetahui total jumlah penduduk yang
ada. Termasuk jumlah pria, wanita, umur, dan juga semua data lainnya.
Berbagai data lainnya
juga bisa diketahui dengan sumber data kependudukan. Seperti, rumah, pekerjaan,
dan jumlah pengangguran sehingga perencanaan ekonomi menjadi lebih terfokus.
Daftar Pustaka:
https://ilmugeografi.com/ilmu-sosial/sumber-data-kependudukan
https://id.wikipedia.org/wiki/Sensus
https://www.gurugeografi.id/2017/09/sensus-registrasi-dan-survei-penduduk.html
Komentar
Posting Komentar