Sumber Data Kependudukan

 

Sumber Data Kependudukan

Sensus



Sensus atau cacah jiwa adalah cara terstruktur untuk mendapatkan informasi deskriptif tentang jumlah dari sebuah populasi (tidak hanya populasi manusia). Sensus digunakan untuk demokrasi (pemilu), pengumpulan pajak, juga digunakan dalam ilmu (ekonomi). Di Indonesia terdapat beberapa macam sensus yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik. di antaranya yang terbesar adalah sensus penduduk, sensus pertanian, dan sensus ekonomi. Sensus Penduduk pada umumnya dilaksanakan pada tahun yang berakhiran "0" atau dalam jangka waktu sepuluh tahun.

Sensus penduduk adalah proses untuk menyusun, mengumpulkan, dan juga menyebarluaskan data-data kependudukan. Mulai dari aspek sosial, demografi, serta ekonominya.

Sensus penduduk adalah keseluruhan proses pengumpulan, menghimpun dan menyusun, serta menerbitkan data-data demografi, ekonomi, dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu negara atau suatu wilayah tertentu.

Secara lebih terperinci keterangan-keterangan apa yang dikumpulkan tergantung pada kebutuhan dan kepentingan negara, keadaan keuangan dan kemampuan teknis pelaksanaanya, serta kesepakatan internasional yang bertujuan supaya mudah memperbandingkan hasil sensus antara negara yang satu dengan negara lainnya

Agar hasil Sensus Penduduk dapat diperbandingkan antara beberapa negara, maka disepakati untuk melaksanakan Sensus Penduduk tiap 10 tahun sekali (decennial census) yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol.

Pelaksanaan Sensus Penduduk tiap sepuluh tahun sekali dimulai pada tahun 1790. Mulai tahun 1940 ada beberapa negara yang melaksanakan Sensus Penduduk tiap 5 tahun sekali (quinquennial census) yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol, dan angka lima.

Sensus penduduk dibagi menjadi 3, yaitu:

·        Berdasarkan jenis sensusnya

Sensus jenis ini mencakup beberapa sensus, yaitu sensus penduduk, sensus perumahan, sensus industri, dan sensus pertanian.

·        Berdasarkan tempat tinggalnya

- Sensus de jure, yaitu pencacahan yang ditunjukan kepada setiap penduduk yang benar-benar berdiam atau bertempat tinggal di daerah atau negara yang bersangkutan.

- Sensus de facto, yaitu pencacahan penduduk yang ditunjukan kepada setiap penduduk yang pada waktu diadakan sensus berada dalam wilayah atau negara yang bersangkutan.

·        Berdasarkan cara pengumpulan datanya

-  Metode house holder, yaitu pendataan yang dilakukan dengan cara meminta kepala keluarga yang mengisi daftar sensus sendiri.

Metode canvaser, yaitu pendataan yang dilakukan dengan cara mewawancarai kepala keluarga. Biasanya petugas sensus mengisi daftar sensus, dan kepala keluarga hanya sebagai narasumber.

Registrasi Penduduk



Registrasi dilakukan dengan cara mencatat peristiwa-peristiwa penting dalam kependudukan. Peristiwa itu seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengangkatan anak (adopsi), dan juga perpindahan penduduk.

Registrasi penduduk merupakan pencatatan kondisi penduduk yang dilakukan secara teratur dan berkesinambungan. Dalam metode ini, registrasi data yang dicatat berupa data kelahiran, kematian, perkawinan, perpindahan penduduk, perceraian, adopsi anak, dan lain-lain.

Registrasi penduduk dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang ada di setiap wilayah Kabupaten dan Kota di Indonesia. Registrasi dilakukan agar setiap penduduk memiliki Nomor Induk kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Keduanya diperlukan bila warga negara ingin melakukan banyak hal seperti mendaftar kerja atau membuka tabungan di bank.

Survei Penduduk

Survei penduduk ini biasanya dilakukan untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan permasalahan sosial ekonomi, psikologi, dan juga faktor lainnya yang dapat memengaruhi aspek demografi secara umum. Misalnya kelahiran, kematian, dan juga migrasi.

Ketika proses pengumpulan data sudah dilakukan dan sudah didapatkan hasilnya, maka selanjutnya adalah menyajikan informasi tersebut. Ada beberapa model penyajian. Informasi data kependudukan yang bisa kita buat.

survei kependudukan dilakukan pada waktu tertentu dimana data diperlukan. Berbeda dengan sensus, survey hanya mengambil sampel saja, jadi hanya sebagian dari warga Indonesia yang diambil datanya. Contoh survey adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan pada Maret 2016, Contoh survei penduduk yaitu survei angkatan kerja, survei kesehatan di Indonesia, dan lain sebagainya.

Hasil Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk mempunyai keterbatasan. Keduanya hanya menyediakan data statistik kependudukan, dan kurang memberikan informasi tentang sifat dan perilaku penduduk.

Untuk mengatasi keterbatasan ini, perlu dilakukan survei penduduk yang sifatnya lebih terbatas namun informasi yang dikumpulkan lebih luas dan mendalam. Biasanya survei kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel.

Biro Pusat Statistik telah mengadakan survei-survei kependudukan, misalnya Survei Ekonomi Nasional, Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).

Hasil dari survei ini melengkapi informasi yang didapat dari Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk. Survei pendduk juga sering dilakukan oleh pelaku industri untuk melihat perilaku konsumen di lapangan.

Untuk menentukan jumlah sampel yang dapat merepresentasikan keseluruhan populasi, maka dapat digunakan rumus Slovin yang memiliki tingkat akurasi sebesar 95% dan hanya memiliki tingkat eror sebesar 5%. Bentuk dari rumus Slovin yaitu :

Keterangan:

n : ukuran sampel

N : jumlah populasi

E2 : presentase kesalahan pengambilan sampel yang diinginkan, sesuai dengan teori gunakan nilai 5% atau 0,05.

 

Analisa Sumber Data Kependudukan

Di negara berkembang seperti Indonesia, bentuk data yang ditampilkan setelah analisa sumber data kependudukan bermacam – macam. BPS (Badan Pusat Statistik) selaku badan resmi dari pemerintah, mengeluarkan berbagai data yang bisa dilihat di website resmi mereka. Setelah dilakukan analisa data dan pengelompokan data contohnya berdasarkan umur dan wilayah, atau pekerjaan dan wilayah, dan sebagainya. Data kemudian akan diumumkan kepada masyarakat dan publik untuk dijadikan pedoman dan sumber data yang bisa digunakan lebih lanjut dan tentunya cara seperti ini tidak berlaku di negara maju.

Fungsi Sumber Data Kependudukan

Sumber data kependudukan digunakan untuk berbagai keperluan dan berfungsi untuk mendukung berbagai keperluan pemerintahan. Beberapa fungsi dari sumber data kependudukan, adalah sebagai berikut:

Mengetahui Sebaran jumlah penduduk: Pemerintah akan lebih mengetahui wilayah dan daerah mana yang memiliki penduduk yang lebih banyak dan sedikit, sehingga bisa lebih memaksimalkan pengembangan suatu daerah.

Kesehatan Penduduk: Dengan data penduduk, sangat memungkinkan untuk mengetahui kesejahteraan di bidang kesehatan. Jumlah rumah sakit di daerah tertentu akan juga terlihat melalui data ini.

Total Jumlah penduduk: Sensus penduduk tentunya bertujuan untuk mengetahui total jumlah penduduk yang ada. Termasuk jumlah pria, wanita, umur, dan juga semua data lainnya.

Berbagai data lainnya juga bisa diketahui dengan sumber data kependudukan. Seperti, rumah, pekerjaan, dan jumlah pengangguran sehingga perencanaan ekonomi menjadi lebih terfokus.

 

Daftar Pustaka:

https://ilmugeografi.com/ilmu-sosial/sumber-data-kependudukan

https://www.kompas.com/skola/read/2020/10/14/142738369/metode-pengumpulan-data-kependudukan?page=all#:~:text=Registrasi%20penduduk%20merupakan%20pencatatan%20kondisi,anak%2C%20dan%20lain%2Dlain.

https://id.wikipedia.org/wiki/Sensus

https://www.gurugeografi.id/2017/09/sensus-registrasi-dan-survei-penduduk.html

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebijakan Kependudukan

Pengantar Demografi