Kebijakan Kependudukan
Kebijakan Kependudukan
1. Definisi
2. Jenis
3. Ruang
Lingkup
4. Kebijakan
di Berbagai Negara
1. Definisi
Kebijakan
Kependudukan adalah kebijakan yang ditujukan untuk mempengaruhi besar,
komposisi, distribusi dan tingkat perkembangan penduduk. sedangkan DR. Elibu
Bergman (Harvard university) Mendefinisikan kebijakan penduduk sebagai
tindakan-tindakan pemerintah untuk mencapai suatu tujuan dimana didalamnya
termasuk pengaruh dan karakteristik penduduk. Secara umum kebijakan
penduduk harus ditujukan untuk:
·
Melindungi kepentingan dan mengembangkan kesejahteraan penduduk
itu sendiri terutama generasi yang akan datang.
·
Memberikan kemungkinan bagi tiap-tiap orang untuk memperoleh
kebebasan yang lebih besar, guna menentukan apa yang terbaik bagi kesejahteraan
diri, keluarga dan anaknya.
·
Kebijakan harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup
penduduk itu sendiri. Pemecahan masalah kependudukan dengan pengendalian
kelahiran saja tidak menjamin bahwa hasilnya secara otomatis akan meningkatkan
kualitas hidup penduduk yang bersangkutan atau generasi yang akan datang.
Kebijakan yang menanggapi perubahan
penduduk antara lain didirikannya sekolah-sekolah baru, baik untuk menunjang
kelebihan jumlah anak sekolah atau untuk merubah jenjang dan jenis sekolah
seperti yang dibutuhkan di masyarakat. Kebijakan
penduduk berkaitan erat dengan dinamika kependudukan yaitu perubahan-perubahan
terhadap tingkat fertilitas, mortalitas, dan migrasi.
Kebijakan penduduk menurut Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) diberi pengertian sebagai berikut : “…..langkah-langkah dan
program-program yang membantu tercapainya tujuan-tujuan ekonomi, social,
demografis dan tujuan-tujuan umum yang lainnya dengan jalan mempengaruhi
variable-veriabel demografi yang utama, yaitu besar dan pertumbuhan penduduk
serta perubahan dan cirri-ciri demografinya…..”
H.T. Eldrige
dalam Agus Dwiyanto (1995) mendefenisikan kebijaksanaan kependudukan sebagai
keputusan legislatif, program administrasi dan berbagai usaha pemerintah
lainnya yang dimaksudkan untuk merobah kecenderungan penduduk yang ada demi
kepentingan kehidupan dan kesejahteraan nasional. Kebijaksanaan kependudukan
menurut Perserikatan Bangsa Bangsa yaitu sebagai langkah-langkah dan
program-program yang membantu tercapainya tujuan-tujuan ekonomi, sosial,
demografis, dan tujuan-tujuan umum yang lain dengan jalan mempengaruhi
variabel-variabel demografi yang utama, yaitu besar dan pertumbuhan penduduk
serta perubahan dan ciri-ciri demografinya.Kebijaksanaan yang mempengaruhi
variabel kependudukan antara lain ialah program mengadakan vaksinasi anak-anak
yang menyelamatkan mereka dari berbagai penyakit anak-anak yang berbahaya.
Vaksinasi yang demikian akan menurunkan kematian anak-anak dan akan
mempengaruhi angka kematian penduduk sebagai keseluruhan. Kebijaksanaan yang
menanggapi perubahan penduduk antara lain ialah program pendirian-pendirian
sekolah-sekolah yang disebabkan oleh penurunan angka kematian anak.Suatu
kebijaksanaan yang mempengaruhi variabel kependudukan dapat bersifat langsung
dan tidak langsung. Kebijaksanaan langsung antara lain ialah program pelayanan
kontrasepsi yang langsung mempengaruhi besarnya penduduk akibat penurunan
banyaknya kelahiran. Kebijaksanaan yang bersifat tidak langsung misalnya
melalui ketentuan peraturan pencabutan subsidi pada keluarga yang mempunyai
anak lebih dari jumlah tertentu.
Kebijakan
kependudukan merupakan suatu gejala yang relatif masih mudah. Berbagai
kebijakan bidang ekonomi maupun social merupakan alternative dalam peningkatan
tingkat kesejahteraan penduduk. Kebijakan tersebut meliputi bidang antara lain
: Penyediaan lapangan kerja, kesemptan pendidikan, meningkatakan kesehatan
serta usaha-usaha menambah kesejahteraan penduduk lainnya. Berbagai hal
tersebut mempengaruhi penduduk baik mengenai jumlah, komposisi dan distribusi
atau persebaran pertumbuhan serta cici-ciri penduduk lainnya.
Hal ini
perlu juga di bedakan antara kebijakan yang mempengaruhi variabel–variabel
kependudukan maupun yang langsung terhadap penduduk tersebut. Kebijakan yang
mempengaruhi variable kependudukan antara lain ialah mengadakan faksinasi
anak-anak guna menyelamatkan mereka dari berbagai penyakit anak yang berbahaya
diantaranya : Polio, BSG, hepatitis dan lain-lain. Terhadap hal tersebut akan
menurunkan angka kematian anak sehingga akan mempengaruhi angka kematian
penduduk secara keseluruhan.
Kebijakan
yang menanggapi perubahan penduduk antara lain didirikannya sekolah-sekolah
baru, baik untuk menunjang kelebihan jumlah anak sekolah atau untuk merubah
jenjang dan jenis sekolah seperti yang dibutuhkan di masyarakat.
Kebijakan penduduk berkaitan erat dengan dinamika kependudukan yaitu
perubahan-perubahan terhadap tingkat fertilitas, mortalitas, dan migrasi.
2. Jenis
Jenis – jenis kebijakan
Kependudukan yaitu :
1. Langsung
(Eksplisit)
Tindakan-tindakan
pemerintah yang dilakukan untuk mempengaruhi situasi demografis tertentu,
seperti: pola Migrasi, kelahiran, kematian dll.
Kebijakan
Eksplisit
·
Menyediakan pelayanan
KB gratis
·
Penambahan pajak pada tiap
penambahan anak
·
Pengetatan Kebijakan
Imigrasi
·
Meninggikan umur untuk
izin perkawinan
2. Tidak
langsung (Implisit)
Tindakan-tindakan
pemerintah yang hanya secara tidak langsung memiliki beberapa akibat
demografis, seperti misalnya mendorong pendidikan perempuan agar terjadi
penurunan angka kelahiran
Kebijakan
Implisit
·
Wajib belajar 9 tahun
·
Larangan pekerja anak
·
Pengaturan status
perempuan (dengan program pendidikan)
·
Penyediaan dana pensiun
3. Ruang
Lingkup
Ruang lingkup kebijakan
kependudukan adalah yang terkait dengan Fertilitas, mortalitas dan migrasi.
Keluarga berencana merupakan kebijakan mengatur pertumbuhan penduduk. Kesehatan
dan tentang mortalitas. Sebagian besar orang mati disebabkan sakit dan hanya
sebagian kecil meninggal karena kecelakaan. Sebagian mati sedikitnya karena
bunuh diri, karena mortalitas dan mobilitas harus dipahami sekaligus. Sementara
itu Migrasi dipandang sebagai mekanisme pendistribusian penduduk yang biasanya
mencakup persoalan urbanisasi.Dan satu lagi ruang lingkup kebijakan
kependudukan akan terkait nuptialita, yakni hal-hal yang berhubungan dengan
perkawinan yang menurut umur perkawinan pertama, gampang atau sukarnya
perceraian serta perkawinan ulang. Kebijakan kependudukan di Indonesia dicapai
dengan tujuh sasaran yakni peningkatan taraf hidup pembangunan daerah
keseimbangan penyebaran penduduk, pembangunan yang merata di seluruh Indonesia,
pemanfaatan sumber alam dan tenaga manusia, kesatuan dan persatuan bangsa serta
memperkuat pertahanan dan keamanan nasional. Kebijakan ini selanjutnya
dirumuskan dalam GBHN dengan kisaran yang meliputi bidang pengendalian
kelahiran, penurunan tingkat kematian terutama kematian anak-anak, perpanjangan
harapan hidup, penyebaran penduduk yang lebih serasi dan seimbang,pola
urbanisasi yang berimbang dan merata, serta perkembangan dan penyebaran
angkatan kerja. Akhirnya, semoga buku analisis Demografi ini berguna bagi
sidang pemerhati sekalian.
4. Kebijakan
Kependudukan di berbagai negara
1. China
Pada
tahun 1979 China dalam mengatasi problem kependudukan yang telah ada setiap
tahunnya, pemerintah menciptakan suatu kebijakan “One Child Policy” yaitu suatu
kebijakan yang memperbolehkan pasangan suami istri hanya memiliki satu anak
saja.Dibeberapa wilayah di China seperti pedesaan dan sekitarnya masih
memperbolehkan pasangan suami istri untuk memiliki lebih dari 1 anak, tetapi
hal tersebut dapat dilakukan jika anak pertamanya perempuan. Setelah
diterapkannya kebijakan ini di China masyarakat banyak sekali yang melakukan
hal kejahatan seperti pembunuhan dan aborsi jika mengetahui bahwa anak yang
akan lahir adalah perempuan.China mengalami keberhasilan dari diterapkannya
kebijakan satu anak ini atau One Child Policy yaitu pada saat ini china dapat
menurunkan jumlah penduduk hingga 400 juta jiwa. Tetapi disamping keberhasilan
tersebut, China mengalami krisis demografi yaitu melambatnya pertumbuhan
populasi, serta jumlah penduduk perempuan dan laki-lali tidak seimbang (lebih
banyak laki – laki).Kebijakan One Child Policy selain keberhasilannya dalam
menurunkan angka jumlah anak yang lahir tapi juga menjadi suatu serangan
kirisis demografi pada saat itu. Kebijakan ini berlangsung selama kurang lebih
35 tahun, dengan banyak pertentangan dari warga negaranya.
2. Jepang
Kebijakan yang pertama adalah dengan
membuka kesempatan bagi tenaga kerja asing untuk menjadi pekerja terampil di
Jepang. Memang saat ini salah satu pekerjaan yang kurang diminati di Jepang
adalah pekerja terampil di bidang pengasuh lansia dan industri. Salah satu
kebijakan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah Jepang adalah dengan
mengadakan perjanjain Economic Partnership Agreement dengan Filipina yang mana
perjanjian ini bertujuan untuk mendatangkan tenaga kerja Filipina sebagai
pengasuh lansia dan anak.[iv] Dengan adanya tenaga kerja asing maka posisi
pekerjaan yang tidak diminati oleh penduduk Jepang akan terisi dan membantu
pertumbuhan ekonomi Jepang. Selain itu, kehadiran dari pekerja asing ini juga
dapat membantu Jepang dalam menambah jumlah penduduknya hanya dengan memberikan
kemudahan untuk menetap di Jepang karena selama ini peraturan yang berlaku
adalah tenaga kerja asing dapat menetap di Jepang apabila sudah tinggal selama
10 tahun di Jepang. Selain itu kehadiran pekerja asing ini juga dapat membuat
persaingan dengan pekerja lokal yang kemudian menciptakan tenaga kerja yang
berkualitas dan mampu bersaing.
3. Amerika
Serikat
Amerika
Serikat tidak akan memberikan status penduduk tetap atau kewarganegaraan kepada
imigran yang menggantungkan diri pada program bantuan sebagai bagian dari upaya
membatasi jumlah imigran.Kebijakan baru itu bertujuan untuk tidak memberikan
status penduduk tetap dan kewarganegaraan, terutama kepada jutaan pendatang
dari negara-negara Amerika Latin tak berdokumen, yang bekerja sebagai buruh
kasar.
DAFTAR ISI
http://hitamandbiru.blogspot.com/2012/07/makalah-kebijakan-kependudukan.html?m=1
Analisis Demografi (Drm Rachcmad B
Suharto,MSi.
Komentar
Posting Komentar